dewi farni djafar

2024-05-17


KBRN, Pekanbaru: Dewi Farni Djafar akhirnya dijebloskan ke penjara. Wanita 57 tahun yang berprofesi Notaris itu ditahan pihak Kejaksaan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Pekanbaru, yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang notaris di Pekanbaru, Dewi Farni Djafar, terhitung 5 Oktober 2022 petang, harus menghabiskan hari-harinya di penjara. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara karena diduga terlibat korupsi dengan kerugian negara hampir Rp23 miliar.

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya melakukan penahanan terhadap notaris pada perkara dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BNI 46 Pekanbaru bernama Dewi Farni Djafar (57).

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya melakukan penahanan terhadap notaris pada perkara dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BNI 46 Pekanbaru bernama Dewi Farni Djafar (57). Setelah melakukan proses tahap II pelimpahan berkas perkara dan tersangka serta barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kepada Jaksa ...

RCTI. Rilis. 20 Maret. ( 2023-03-20) -. 13 April 2023. ( 2023-4-13) Ratu di Hatiku adalah serial televisi Indonesia produksi MNC Pictures yang ditayangkan perdana 20 Maret 2023 pukul 15.15 WIB di RCTI. Serial ini disutradarai oleh Erlanda Gunawan, Ook Chemenk, dan Yandi Teresa serta dibintangi oleh Makayla Rose, Shafira Doyle, dan Alessia ...

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU Provinsi Lampung telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan legislatif 2024. Dari hasil perhitungan ini, 85 lolos menjadi anggota DPRD periode ...

PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Dewi Farni Djafar akhirnya dijebloskan ke penjara. Wanita 57 tahun yang berprofesi Notaris itu ditahan pihak Kejaksaan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Pekanbaru, yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Pekanbaru (ANTARA) - Notaris Dewi Farni Djafar akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan atas dugaan terlibat tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Pekanbaru, yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara puluhan miliar rupiah.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jaksa dari Kejari Pekanbaru menahan seorang Notaris di Pekanbaru bernama Dewi Farni Djafar (57).

Dewi Farni Dja'far Denai dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit refinancing kepada debitur Terlibat Korupsi di Bank BNI 46 Cabang Pekanbaru, Oknum Notaris Dewi Farni Dja'far Dituntut 4 Tahun Penjara - Haluan Riau

Peta Situs